![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Keislaman | ![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Jumat, 27 November 2009, 01:43
Ibadah Kurban
Faishol
![]() Kata kurban yang kita sebut-sebut selama ini, dalam literatur syariat Islam dikenal dengan istilah udh-hiyyah. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban atau udh-hiyyah pertama kali dilakukan oleh Rasulullah di Madinah pada tahun 2 Hijriyyah. Dalil pelaksanaannya adalah ayat فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ( الكوثر: 2) "Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkurbanlah." Pada saat itu beliau saw. menyembelih dua ekor kambing kibas. Rasulullah saw. menegur mereka yang mampu berkurban tetapi enggan berkurban. Beliau bersabda, عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا (سنن ابن ماجه – ج 9 / ص 276) Diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang mempunya kemampuan (sa'ah) dan tidak berkurban maka janganlah dia mendekati tempat shalat kita." (HR. Ibnu Majah) Hukum berkurban adalah sunnah kifayah. Artinya berkurban sunnah dilakukan oleh satu orang dalam satu keluarga. Mengenai siapa yang disunnahkan berkurban, Imam Syafii mengatakan, berkurban disunnahkan kepada mereka yang mampu atau kaya. Menurut beliau ukuran kemampuan dan kekayaan di sini adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai dengan harga hewan kurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq . Hewan yang disembelih tidak boleh lain selain unta, sapi atau kerbau dan kambing dengan segala jenisnya. Ibadah kurban ini tidak dapat digantikan dengan uang sebab Allah swt. memang menghendakinya dalam bentuk penyembelihan sebagaimana diungkapkan dalam firman-Nya, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (الحجّ: 37)
Berkurban adalah amal terbaik yang dapat dilakukan di hari idul adha. ما تَقَرَّب إلى الله تعالى يومَ النحر بشيءٍ هو أحبُّ إلى الله تعالى من إهراق الدم ... الحديث "Tidak ada seseorang yang mendekatkan diri kepada Allah di hari nahr (idul adha) dengan sesuatu yang lebih disukai oleh Allah daripada mengalirkan darah (berkurban). ... " (HR. Hakim) Dalam salah satu riwayat, Zaid bin Arqam menuturkan, قَالَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ قَالُوا فَمَا لَنَا فِيهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ قَالُوا فَالصُّوفُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ مِنْ الصُّوفِ حَسَنَةٌ (سنن ابن ماجه - ج 9 / ص 281 , قال الحاكم : هذا حديث صحيح الإسناد ولم يخرجاه)
Persembahan sakrali dengan menyembelih manusia juga dikenal oleh bangsa Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Muthallib, kakek Rasulullah saw. pernah bernadzar, jika diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih salah satunya sebagai kurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraisy melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka. Akhirnya Abdul Muthallib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah dengan panggilan "Hai anak dua orang sembelihan". Beliau hanya tersenyum. Dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Muthallib . ![]() Perlu diingatkan di sini bahwa penyembelihan hewan kurban tidak bisa disamakan sama sekali dengan upacara-upacara keagamaan di atas yang memotong hewan demi persembahan mereka kepada para dewa. Pada dasarnya ibadah penyembelihan hewan adalah ujian Allah atas hambanya untuk melihat tingkat ketakwaan mereka. Ketakwaan yang digambarkan dengan keikhlasan berkurban, keikhlasan memberikan daging kurbannya kepada orang yang tidak mampu, serta kepedulian terhadap sesama. Itu sebabnya Allah berfirman dalam surat Al Hajj ayat 37: لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai Allah (jadi jangan kalian berpikir bahwa aku memerlukannya untuk meningkatkan power-ku atau membuatKu kenyang), tetapi ketakwaan dari kalian-lah yang dapat mencapainya. (ketakwaan yang muncul karena kalian mau memenuhi perintahKu tanpa pikir dan tanya untuk apa Aku menyuruh kalian menyembelih, dan karena keikhlasan kalian memenuhi perintah itu) Demikianlah Allah telah menundukkannya agar kalian mengagungkan nama Allah karena hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” Kembali - Cetak |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
© Hakcipta 2008-2021 - Pesantren Al Muta'allimin, Jakarta 12210 |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |