Pendidikan Pesantren Al Muta’allimin

I. Metode

Metode yang digunakan secara umum adalah metode bandungan, di mana guru –di hadapan para santri- membaca kitab, santri memberi catatan makna pada kitab. Catatan tersebut umumnya berupa arti kata dan simbol-simbol tertentu yang menandakan kedudukan kata dari sudut bahasa. Cara ini merupakan cara tradisional yang masih amat sangat relevan dan bahkan dalam pengamatan kami membentuk karakter kritis pada santri terhadap aturan bahasa dan maksud redaksi.

Bisa jadi metode ini amat lamban, khususnya ketika diterapkan dalam kajian kitab Fiqh dan Tauhid klasik, mengingat sifat iijaaz (singkat padat) dalam tulisan-tulisan yang berkaitan dengan kedua bidang tersebut. Meskipun begitu cara tersebut di atas adalah yang terbaik kaitannya dengan kekritisan analisa.

II. Jenjang

Jenjang Penekanan
1. Isti’dadiyyah Doktrin & Hafalan
2. Ibtidaiyyah
3. Tsanawiyyah Analisis
4. Aliyah

III. Materi

Materi Kelas Kitab
Baca tulis arab dan kaligrafi Isti’dadiyyah
Ibtidaiyyah
Buku Intern (Berjenjang)
Bahasa Arab kosa kata dan penyusunan kalimat Isti’dadiyyah
Ibtidaiyyah
Buku intern
Tajwid Ibtidaiyyah Buku intern
Nahwu V & IV Ibtidaiyyah Al-Ujrumiyyah
Tsanawiyyah dan
Aliyah
Qawa’id al-Lughah al-‘Arabiyyah
Hukum Islam (Fiqh) Ibtidaiyyah Safinah an-Najaah
Tsanawiyyah Fath al-Qarib
Aliyah Fath al-Mu’in
Hukum Islam (Ushul al-Fiqh) Tsanawiyyah Al-Mabadi’ al-Awwaliyyah
Aliyah Al-Bayan
Hukum Islam (Kaidah) Aliyah Idhah al-Qawa’id al-Fiqhiyyah
Hukum Islam (Perbandingan) Tsanawiyyah
Aliyah
Bidayah al-Mujtahid
Hukum Islam (Ayat-ayat Hukum) Aliyah Tafsir Ayat al-Ahkam
Tauhid V & VI Ibtidaiyyah At-Tijan ad-Durari
Tafsir V & VI Ibtidaiyyah Tafsir Yaasiin
III Tsanawiyyah
Aliyah
Tafsir al-Jalalain
Hadis (Riwayah) IV Ibtidaiyyah Buku Intern
I Tsanawiyyah Al-Arba’in an-Nawawiyyah
Tsanawiyyah
Aliyah
Riyadh ash-Shalihin
Hadis (Dirayah) II Tsanawiyyah
Aliyah
Mushtalah al-Hadits
Akhlak Ibtidaiyyah Ta’lim al-Muta’allim

Sementara itu, selama bulan Ramadhan -sebagaimana layaknya pesantren tradisional lainnya- diadakan aktifitas kajian beberapa kitab kuning yang materinya ditentukan oleh para ustadz.

Di samping pelajaran formal, setiap hari setelah shubuh (kecuali Jum’at shubuh) terdapat kajian nonformal (tidak wajib) terbuka yang dapat dikuti oleh siapa saja yang berminat.

Shubuh Hari Kitab
Sabtu Al-Adzkar
Ahad Al-Qur’an dan Tafsir
Senin Fath al-Qarib
Selasa Maw’izhah al-Mu`minin (Mukhtashar al-Ihya’)
Rabu Ushul al-Fiqh
Kamis Tanbih al-Ghafilin

IV. Waktu Belajar

Jenjang Pukul Keterangan
Isti’dadiyyah dan Ibtidaiyyah 08.00 – 10.30 Untuk mereka yang di siang hari mengikuti pendidikan umum
14.30 – 17.00 Untuk mereka yang di pagi hari mengikuti pendidikan umum
Maghrib – Isya’ Belajar baca Al-Qur’an, kecuali malam Jum’at
Tsanawiyyah dan Aliyah 18.30 – 21.30 kecuali malam Jum’at dan malam Ahad
Kajian Kitab 05.15 – 06.15 kecuali hari Ahad dan Jum’at
Kajian Kitab 18.30 – 20.00
20.00 – 21.30
Malam Ahad

V. Tahun Pelajaran dan Penerimaan

Berbeda dengan kebanyakan lembaga pendidikan pesantren di Jakarta, Pesantren Al Muta’allimin memulai tahun akademiknya pada pertengahan bulan Syawal dan berakhir pada akhir bulan Sya’ban. Meskipun demikian penerimaan santri baru tidak terikat oleh waktu. Calon santri dapat mendaftarkan dirinya kapan saja dan ditempatkan pada jenjang yang sesuai dengan kemampuan keilmuan yang telah dimilikinya, tanpa memandang usia.

VI. Evaluasi

Untuk santri Ibtidaiyyah

  1. Ulangan mingguan
  2. Ujian tulis : 2 kali dalam setahun
  3. Ujian lisan (Imtihan) : sekali dalam setahun

Untuk santri Tsanawiyyah dan Aliyah

  1. Sebelum proses belajar dimulai, beberapa santri yang ditunjuk secara acak diminta membaca kitab pelajaran sebelumnya.
  2. Ujian lisan baca kitab tahunan dengan beberapa pertanyaan yang terdiri dari kategori tata bahasa arab dan pemahaman.

VII. Ijazah

Ijazah yang diberikan kepada para santri yang telah menamatkan salah satu jenjang pendidikan bersifat intern. Saat ini ijazah tersebut tidak berlaku bagi lembaga pendidikan lain di luar Pesantren Al Muta’allimin. Sejauh ini kami tidak memiliki keterikatan dengan Kementerian Agama RI -kecuali dalam hal catatan statistik. Ini sama sekali tidak berarti kami tertutup atau bersifat “eksklusif”. Para santri Al Muta’allimin rata-rata mengikuti pendidikan umum (nondisiplin keislaman) di sekolah atau universitas yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Kelanjutan pendidikan mereka, khususnya ke perguruan tinggi dapat menggunakan ijazah atau sertifikat yang mereka peroleh dari lembaga lain.

VIII. Fasilitas

Bangunan Pesantren Al Muta’allimin terdiri dari 3 (tiga) gedung dengan luas total 1136 m2, masing-masing gedung A (3 lantai), B (4 lantai) dan C (3 lantai). Sebagai catatan, Pesantren Al Muta’allimin adalah Pesantren tanpa menginap (nonboarding).

IX. Biaya

Sejak awal pendiriannya, pendiri yang juga pewakaf Pesantren Al Muta’allimin telah menegaskan sikapnya bahwa Pesantren Al Muta’alimin bukan lembaga pendidikan yang berorientasi profit. Disiplin dan keseriusan belajar adalah “biaya modal” yang harus dibawa oleh para santri yang datang hendak belajar, baik yang ingin sekedar mampu membaca Al-Qur’an maupun ingin mengkaji kitab klasik. Hingga saat ini, kami tetap berkomitmen Pesantren Al Muta’allimin -layaknya pesantren tradisional- sebagai lembaga pendidikan yang murah sebagaimana yang tercatat dalam sejarah pesantren-pesantren di Indonesia. Biaya yang dipungut tidak lebih hanya dimaksudkan untuk menggerakkan roda operasional Pesantren, termasuk perawatan infrastruktur secara wajar dan tidak berlebihan.

Detail biaya belajar untuk tahun berjalan saat ini dapat diunduh di sini.


وهل أصبح الفكر الإنساني عقيمًا فلا يقدم الأدوات التي تخضع للشرع وتحقق المقصود دون مواربة أو التواء؟ والجواب على ذلك هو أن البديل موجود، ولكن ما ينقصنا هو إرادة الخلاص من الحرام، والتوجه إلى ما هو أقوم وأطهر وأسلم. (سامي حسن حمود يرحمه الله)

Apakah pemikiran manusia menjadi mandul sehingga tidak mampu menyediakan tools yang sesuai Syariah dan –dalam waktu yang sama- mampu merealisasikan keinginan mereka, tanpa harus berdalih?
Alternatif selalu ada. Yang kurang adalah goodwill untuk menghindar dari yang haram, menuju ke alternatif yang lebih lurus, lebih bersih serta lebih aman." (almarhum Sami Hasan Hamud)