Murabahah Emas

Murabahah Emas

Apa argumen pegadaian syariah menerapkan produk kredit emas atau murabahah emas?

Isu valid yang berkembang, DSN-MUI akan mengeluarkan fatwa legalisasi produk kredit emas atau murabahah emas atau apapun namanya yang intinya adalah mengijinkan pembelian emas dibayar dengan uang secara kredit. Kira-kira dari mana MUI memasuki celahnya atau apa yang akan menjadi dasar pemikiran legalisasi praktek tersebut?

Tulisan berikut akan mengurainya secara rinci. Untuk membaca artikel ini silakan klik View in Fullscreen pada icon buku di bawah ini.


تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ . (النساء: 13 - 14)

Demikian ketentuan-ketentuan dari Allah. Siapa yang patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, maka Allah memasukkannya ke dalam surga yang di dalamnya terdapat sungai-sungai yang selalu mengalir, mereka kekal di dalamnya; itulah kemenangan yang besar.
Dan siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, maka Allah memasukkannya ke dalam api neraka. ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (An-Nisaa`, 13-14)