Dalam sejarah kenabian, ada momen-momen agung ketika Rasulullah s.a.w. membangkitkan harapan, keyakinan, dan penguatan ruhiyyah bagi para sahabatnya melalui kabar gembira akan janji kemenangan dan pertolongan dari Allah S.w.t. Kabar ini bukan sekadar motivasi, melainkan didukung mukjizat nyata yang memperlihatkan bahwa mereka berada di atas al-haqq. Para mukminin menyaksikan sendiri bagaimana kebenaran ajaran yang dibawa Nabi s.a.w. ditopang oleh bukti-bukti lahiriah.
Meninggal dalam keadaan junub bukanlah indikasi bahwa seseorang memiliki akhir yang buruk. Kematian junub bukan pula menunjukkan lemahnya iman atau adanya kedurhakaan. Ini berlaku bagi mereka yang junub karena alasan yang dibolehkan, seperti hubungan suami istri atau karena mimpi basah (ihtihlam).
Pada prinsipnya, seorang Muslim yang berada dalam keadaan junub diperbolehkan untuk menunda mandi junub setelah berhubungan suami-istri. Mereka diizinkan menunda mandi junub hingga terbangun dari tidur, dengan catatan penundaan ini tidak sampai keluarnya waktu salat.
Kisah masuk Islamnya shahabat Salman Al-Farisiy (wafat 33 H) adalah salah satu kisah yang penuh makna, pelajaran, dan hikmah yang dalam. Kisah ini diceritakan kembali oleh Ibnu Abbas r.a. berdasarkan informasi yang diterimanya langsung dari Salman Al-Farisiy. Kisah ini kemudian … Selengkapnya …
Allah Subhanah memiliki rencana besar dalam menjaga keseimbangan alam semesta, termasuk dalam distribusi rezeki. Dia berfirman, “Dan seandainya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya niscaya mereka akan bertindak di luar kontrol di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan proporsi yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Mahateliti terhadap (keadaan) hamba-hamba-Nya, Maha Melihat.”














