Mencicil Emas

Mencicil Emas

Kata “emas” dalam hadis Ubadah (yaitu hadis yang menjadi acuan utama terkait riba jualbeli) mencakup emas dalam kapasitas/bentuknya sebagai uang (dinar) dan emas sebagai barang sekaligus. Artinya apapun bentuk dan ujud serta fungsi emas maka ia adalah item ribawi. Alasannya? … Selengkapnya …

Kapitalisme Berbalut Fiqh

Kapitalisme Berbalut Fiqh

Kegagapan Fiqh Fiqh (Mu’amalah) sedang berada dalam proses bangkit dari mati surinya yang cukup panjang setelah lama tidak aktif dalam dunia hukum positif. Seseorang yang bangkit dari tidurnya yang lama -seperti fenomena Ash-haabul Kahfi- tentu akan gagap menghadapi kondisi zaman … Selengkapnya …

Azan

Azan

Dari sisi etimologi, adzan atau azan adalah pemberitahuan. Sementara definisi terminologinya adalah lafal-lafal tertentu yang dikumandangkan untuk mengumumkan ketibaan waktu shalat fardhu. Untuk pertama kalinya azan disyariatkan pada tahun pertama Hijriyyah (sebagian sejarawan mengatakan di tahun kedua Hijriyyah). Hukum pelaksanaannya … Selengkapnya …

Zikir Sebagai Alternatif Sujud Tilawah

Zikir Sebagai Alternatif Sujud Tilawah

Artikel ini ditulis sebagai jawaban dari pertanyaan Ikhwan yang diajukannya di buku tamu situs alpontren.com yang menanyakan adakah bacaan yang bisa menggantikan sujud tilawah karena kadang-kadang ketika membaca atau mendengar ayat sajdah, kita sedang berada dalam kondisi yang tidak mudah … Selengkapnya …

Membaca al-Barzanjiy

Membaca al-Barzanjiy

إن خير أيامكم يوم الجمعة فأكثروا عليّ من الصلاة فيه Shalawat al-Banzanjiy yang sering dibaca -biasanya di malam Selasa atau malam Jum’at dalam tradisi pesantren salaf (tradisional), pada dasarnya bukan buku yang secara khusus berisi shalawat. Buku yang judul aslinya … Selengkapnya …

Invisible Hand (اليد الخفية)

Invisible Hand (اليد الخفية)

Setiap kali saya membaca al-Qur’an ayat 38, surat al-An’am “… Kami tidak mengalpakan apapun dalam al-Kitab (al-Qur`an)”, saya merasakan kehebatan agama kita dan membuat saya semakin percaya bahwa ia adalah adalah buku yang memuat segalanya, apa yang sudah dan akan … Selengkapnya …

Perbedaan antara Takhshiish dan Naskh

Perbedaan antara Takhshiish dan Naskh

لفرق بين النسخ والتخصيص إعلم أنه لما كان التخصيص شديد الشبه بالنسخ لاشتراكهما في اختصاص الحكم بعض ما يتناوله اللفظ احتاج أئمة الأصول إلى بيان الفرق بينهما من وجوه : الأول أن التخصيص ترك بعض الأعيان والنسخ ترك الأعيان كذا … Selengkapnya …

Murabahah Emas

Mencicil Emas

Apa argumen pegadaian syariah menerapkan produk kredit emas atau murabahah emas? Isu valid yang berkembang, DSN-MUI akan mengeluarkan fatwa legalisasi produk kredit emas atau murabahah emas atau apapun namanya yang intinya adalah mengijinkan pembelian emas dibayar dengan uang secara kredit. … Selengkapnya …

Pohon Keluarga Rasulullah SAW

Pohon Keluarga Rasulullah SAW

Beberapa kali kami berusaha mencari pohon keluarga atau family tree keluarga Rasulullah –shalawat dan salam untuknya– dalam bentuk gambar. Setelah “berlayar” ke sana kemari kami mendapati tidak banyak yang sesuai dengan apa yang kami inginkan. Meskipun demikian, hasil gabungan beberapa … Selengkapnya …


قال رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ كَالرَّاعِى يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللَّهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ. (متفق عليه)

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya terdapat hal-hal yang samar, yang tidak diketahui (status halal dan haramnya) oleh banyak orang. Siapa menjauhkan dirinya dari hal-hal yang samar maka ia telah menyelamatkan keagamaan dan harga dirinya. Siapa terjerumus di dalamnya maka ia (lambat laun) terjerumus ke dalam yang haram, layaknya penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang. Ia nyaris memasukinya.
Ingatlah. Sesungguhnya setiap raja memiliki daerah larangan dan ingatlah bahwa larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya.
Ingatlah. Sesungguhnya dalam tubuh ada segumpal daging, di mana jika ia baik maka seluruh tubuhnya menjadi baik. Dan jika ia rusak maka seluruh tubuhnya menjadi rusak. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati."