Berdasarkan hadis ini, para ulama, termasuk kalangan mazhab Malikiyyah, mengatakan bahwa makmum yang sendirian dianjurkan (disunahkan, bukan diwajibkan) mundur sedikit dari posisi imam sebagai bentuk sikap santun terhadap imam (pemimpin).
Pernikahan wanita hamil akibat zina dalam 4 (empat) madrasah pemikiran hukum Islam 1. Apa hukum pernikahan wanita yang hamil akibat hubungan zina ? Jawab : Mazhab Hukum Argumen Malikiyyah Hanabilah Abu Yusuf (salah seorang ulama dari kalangan Hanafiyyah) Tidak boleh dan … Selengkapnya …
Sering sekali muncul pertanyaan di benak, apa hikmah di balik ibadah thawaf yang dilakukan dengan cara berputar dari kanan ke kiri dengan menjadikan Ka’bah sebagai sumbunya? Hingga sekarang pertanyaan itu belum terjawab. Meski begitu, terdapat beberapa fakta fenomena alam yang … Selengkapnya …
Kata “emas” dalam hadis Ubadah (yaitu hadis yang menjadi acuan utama terkait riba jualbeli) mencakup emas dalam kapasitas/bentuknya sebagai uang (dinar) dan emas sebagai barang sekaligus. Artinya apapun bentuk dan ujud serta fungsi emas maka ia adalah item ribawi. Alasannya? … Selengkapnya …
Kegagapan Fiqh Fiqh (Mu’amalah) sedang berada dalam proses bangkit dari mati surinya yang cukup panjang setelah lama tidak aktif dalam dunia hukum positif. Seseorang yang bangkit dari tidurnya yang lama -seperti fenomena Ash-haabul Kahfi- tentu akan gagap menghadapi kondisi zaman … Selengkapnya …














